PENGUMUMAN LAINNYA
17 Mei
Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan
- Kategori: Pengumuman
- Ditulis oleh Super User
Berdasar Surat Edaran dari Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 280/SEK/KS.00/05/2018 tanggal 11 Mei 2018 tentang Penetapan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan sebagai berikut :
Senin s.d Kamis
Jam Kerja : Pukul 08.00 s.d puku1 15.00 waktu setempat
Jam istirahat : Puku1 12.00 s.d puku1 12.30 waktu setempat
Jum'at
Jam Kerja : Pukul 08.00 s.d pukul 15.30 waktu setempat
Jam istirahat : Pukul 11.30 s.d pukul 12.30 waktu setempat