Dalam rangka upaya Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 di lingkungan Pengadilan Negeri Bantul, Bapak Agung Sulistiyono, S.H., S.Sos., M.Hum selaku Ketua Pengadilan Negeri Bantul menggelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas.
Acara dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 6 Maret 2019 di Aula Pengadilan Negeri Bantul. Acara yang bertema “Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)“ tersebut dihadiri oleh :
Dalam acara ini juga dibacakan Ikrar yang dibacakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bantul dan diikuti oleh seluruh Pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Bantul dan dilanjutkan Penandatangan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah bersih melayani oleh Ketua Pengadilan Negeri Bantul dilanjutkan 15 saksi tersebut diatas.
Dalam Sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Bantul menegaskan kepada segenap warga Pengadilan Negeri Bantul untuk dapat bekerja sama dalam mewujudkan akreditasi yang salah satu persyaratannya adalah pecanangan zona integritas dan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di Pengadilan Negeri Bantul.
Acara diakhiri dengan foto bersama Jajaran FORPIMDA dan pimpinan Instansi terkait serta para saksi.