BERITA TERKINI
ARSIP TAHUN : 2020
21 Feb

MEDIASI PERKARA PERDATA BERHASIL


Telah terjadi penyelesaian terhadap salah satu perkara perdata di Pengadilan Negeri Bantul yaitu melalui proses mediasi dengan mediator Hakim Pengadilan Negeri Bantul yaitu Koko Riyanto, S.H.. Berkat komunikasi dan kerjasama yang baik dari para pihak dalam mediasi sehingga terjadi kesepakatan damai terhadap perkara Perdata Nomor: 98/Pdt.G/2019/PNBtl sehingga para pihak tidak perlu untuk melanjutkan perkara ke proses persidangan.

Sebagaimana diketahui bahwa mediasi merupakan salah satu cara penyelesaian perkara yang cepat dan berbiaya ringan yang dilakukan terhadap perkara perdata yang masuk di Pengdailan.