Jumat tanggal 27 Maret 2020 menjadi hari pertama sidang perkara pidana secara online sebagai langkah dalam pencegahan penyebaran virus COVID-19. Pimpinan Pengadilan Negeri Bantul telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Bantul, Rutan, dan para Penasehat hukum untuk penyelenggaraan sidang secara online ini.
Persidangan berjalan dengan lancar, dengan tidak meninggalkan kaidah-kaidah pokok persidangan.