Rabu, 04 November 2020 dalam rangka mendukung pencegahan rantai penyebaran Virus Covid-19, Pengadilan Negeri Bantul melaksanakan rapid test kepada seluruh hakim, para pegawai dan tenaga honorer di Pengadilan Negeri Bantul dengan menerapkan protocol kesehatan, langkah ini dilakukan untuk membentuk screening awal dari potensi penyebaran virus Covid-19.