ARSIP TAHUN : 2022
04 Apr

PENETAPAN JAM KERJA PADA BULAN RAMADHAN 1443 HIJRIAH DILINGKUNGAN PENGADILAN NEGERI BANTUL

Kategori: Pengumuman
Ditulis oleh Super User

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah di lingkungan Instansi Pemerintah.

Untuk lebih jelasnya, berikut Intruksi Ketua Pengadilan Negeri Bantul

Attachments:
Download this file (Instruksi Ketua PN Bantul.pdf)Instruksi Ketua PN Bantul.pdf[ ]269 kB