ARSIP TAHUN : 2023
12 Mei

PENGUMUMAN LELANG KENDARAAN DINAS RODA 2 (DUA) DAN RODA 4 (EMPAT) PENGADILAN NEGERI BANTUL

Kategori: Pengumuman
Ditulis oleh Super User

Berdasarkan surat dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Yogyakarta Nomor : S-26/MK.6/KNL.0905/2023 tanggal 9 Februari 2023 tentang Penetapan jadwal Lelang Barang Milik Negara pada Kantor Pengadilan Negeri Bantul Kelas IB berupa Kendaraan Dinas Bermotor (sepeda motor dan mobil), maka Kantor Pengadilan Negeri Bantul Kelas IB akan melakukan penjualan di muka (Lelang) Barang Milik Negara yang dihapuskan di hadapan Pejabat Lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta berupa 5 (lima) unit Sepeda Motor dan 1 (satu) Mobil. 

Waktu dan tempat pelaksanaan lelang:

Hari/Tanggal                       : Selasa / 16 Mei 2023

Batas Akhir Penawaran        : Pukul 10.00 WIB (waktu server Aplikasi Lelang)

Alamat Domain                   : www.lelang.go.id

Tempat Lelang                    : Pengadilan Negeri Bantul, Jalan Prof. Dr. Soepomo, SH. No. 04,  Bantul

Tempat Objek                     : Kantor Pengadilan Negeri Bantul, Jl. Prof. Dr. Soepomo, SH. No.04, Bantul

 

Berikut adalah link (tautan) masing-masing kendaraan yang dilakukan lelang:

1. https://lelang.go.id/lot-lelang/detail/715197/Mobil-Toyota-Kijang-KF-52-di-Kota-Yogyakarta.html

2. https://lelang.go.id/lot-lelang/detail/715276/Motor-Honda-Supra-Fit-di-Kota-Yogyakarta.html

3. https://lelang.go.id/lot-lelang/detail/715257/Motor-Honda-Supra-X-NF100-di-Kota-Yogyakarta.html

4. https://lelang.go.id/lot-lelang/detail/715235/Motor-Honda-GL-100-di-Kota-Yogyakarta.html

5. https://lelang.go.id/lot-lelang/detail/715248/Motor-Honda-Grand-C-100-di-Kota-Yogyakarta.html

6. https://lelang.go.id/lot-lelang/detail/715224/Motor-Suzuki-A-100-di-Kota-Yogyakarta.html

 

Syarat-syarat lelang :

  1. Penawaran Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang dengan penawaran tertutup (Closed Bidding) melalui internal dengan aplikasi yang dapat diakses pada alamat domain : http://www.lelang.go.id
  2. Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara Dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut.
  3. Calon Peserta Lelang dapat perorangan atau badan hukum
  4. Calon Peserta Lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada http://www.lelang.go.id dengan merekam serta mengunggah softcopy KTP NPWP (Ekstensi file “jpg” png) dan nomor rekening atas nama sendiri (uang jaminan peserta yang tidak menang lelang akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut)
  5. Calon Peserta Lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan Hukum diwajibkan mengunggah Surat Kuasa dari Direksi, Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahannya dan NPWP perusahaan dalam 1 file
  6. Peserta Lelang agar menyesuaikan diri dengan menggunakan waktu server yang tertera pada alamat tersebut di atas
  7. Peserta Lelang diwajibkan menyetor Uang Jaminan Penawaran Lelang dengan ketentuan sebagai berikut :
    1. Jumlah / nominal yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan penjual dalam pengumuman lelang ini dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil)
    2. Setoran Uang Jaminan Penawaran Lelang Harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Yogyakarta selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
    3. Uang Jaminan Lelang disetorkan ke Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor Virtual Account (VA) akan dikirim secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-masing peserta lelang, setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
  8. Biaya penyetoran maupun pengambilan Jaminan Penawaran lelang dibebankan kepada peserta lelang sesuai dengan ketentuan biaya administrasi di Bank yang bersangkutan
  9. Penawaran lelang dapat diajukan melalui alamat domain : http://www.lelang.go.id sejak penawaran lelang Hari Selasa Tangga 09 Mei 2023 Pukul 10.00 (waktu aplikasi lelang Internet) pada alamat domain tersebut sampai dengan hari Selasa Tanggal 16 Mei 2023 Pukul 10.00 (waktu aplikasi lelang internet)
  10. Pembukaan penawaran dan penetapan pemenang lelang oleh Pejabat Lelang dilakukan pada Hari Selasa Tanggal 16 Mei 2023 Pukul 10.00 (waktu aplikasi lelang internet);
  11. Peserta lelang yang dinyatakan/ditunjuk sebagai pemenang lelang wajib melunasi harga pembelian/pokok lelang ditambah bea lelang pembeli sebesar 2% dari harga lelang yang terbentuk paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak pelaksanaan lelang. Apabila Wanprestasi atau tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai dengan ketentuan di atas penunjukan pemenang lelang dibatalkan oleh Pejabat Lelang dan Uang Jaminan Penawaran Lelang akan disetorkan ke Kas Negara;
  12. Objek lelang di atas dijual dengan kondisi apa adanya dengan semua cacat dan kekurangannya. Dengan menyetor uang jaminan, peserta lelang dianggap telah melihat, mengetahui dan menyetujui kondisi fisik obyek lelang serta aspek legal dari obyek yang dilelang sesuai apa adanya, kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa obyek yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang;
  13. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Pejabat Penjual Lelang : Nova Kristanti Rahayu di Nomor HP : 089531565072