18 Feb

PENGADILAN NEGERI BANTUL MENGADAKAN PELATIHAN PELAYANAN PRIMA DAN SHARING SESSION


Kamis, 18 Februari 2021. Pengadilan Negeri Bantul mengadakan pelatihan pelayanan prima dan sharing session pada pukul 08.30 – 10.00 WIB di Ruang Sidang Utama. Acara ini merupakan kerjasama antara Pengadilan Negeri Bantul dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Acara diawali dengan pembukaan dan pengarahan dari Ketua Pengadilan Negeri Bantul, Bapak Aminuddin, S.H., M.H. Kemudian segera dilanjutkan dengan materi tentang pelayanan prima di ruangan dan praktik yang dilakukan pada saat penyampaian materi. Tak hanya petugas pelayanan, seluruh Pimpinan, Hakim, Pejabat Struktural fungsional, staf dan PPNPN juga mengikuti pelatihan ini. Harapannya, seluruh aparatur Pengadilan Negeri Bantul juga dapat memahami esensi dan penerapan dari pelayanan prima kepada masyarakat pengguna pengadilan.

Tujuan dari pelatihan ini agar petugas pelayanan Pengadilan Negeri Bantul, terutama satuan pengamanan (PKD) dan petugas layanan PTSP dapat memberikan layanan terbaik bagi pengguna pengadilan dan pengguna layanan PTSP. Pengadilan Negeri Bantul memilih bekerjasama dengan BRI karena pihak perbankan dirasa sudah sangat mumpuni dan sarat pengalaman dalam hal pelayanan terhadap nasabah, sehingga diharapkan pengalaman tersebut dapat ditularkan kepada petugas pelayanan Pengadilan Negeri Bantul.

(tw/hnr)

15 Feb

RAPAT BULANAN DI BULAN FEBRUARI 2021


Dalam Rapat Rutin Bulanan Dan Tim Kerja Pembangunan ZI membahas garis besar tentang memajukan WBK dan WBBM serta pengelolaan dan meningkatkan system pelayanan. Setelah dilakukan penyampaian materi rapat selanjutnya dilakukan tanya jawab dalam Rapat dibahas tentang permasalahan yang dialami oleh tiap bagian dan Ketua selaku pemimpin rapat memberikan solusi untuk nantinya dapat diimplementasikan sebagai cara memecahkan permasalahan tersebut.

(tw/hnr)

29 Jan

JALAN SEHAT PENGADILAN NEGERI BANTUL


Sebagai salah satu upaya menjaga kesehatan dan kebugaran jasmani aparatur peradilan di Pengadilan Negeri Bantul diselenggarakan kegiatan jalan sehat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bantul, Bapak Aminuddin, S.H., M.H.,. kegiatan diselenggarakan pada hari jumat pagi pukul 07.30 WIB.

Dengan diawali berdoa bersama, jalan sehat mengambil start di halaman depan kantor Pengadilan Negeri Bantul dan finish di tempat yang sama, dengan rute perjalanan yang telah ditentukan.

09 Feb

SOSIALISASI GUGATAN SEDERHANA DI BRI BANTUL


Bantul, 09 Februari 2021.

Sosialisasi Perma No. 2 tahun 2015 Tentang Tata Cara Gugatan Sederhana yang bertempat di Ruang Pertemuan di Kantor Bank BRI Bantul. Acara yang disampaikan oleh Bapak Ketua Pengadilan Negeri Bantul Aminuddin, SH.,MH. menjelaskan gugatan sederhana merupakan gugatan perdata yang nilai gugatan materiilnya paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) yang termasuk kategori wanprestasi atau Perbuatan Melawan Hukum serta bukan merupakan sengketa tanah. Gugatan sederhana di selesaikan dengan tata cara dan pembuktian sederhana, di pimpin oleh Hakim tunggal dan harus di selesaikan paling lama 25 (dua puluh lima) hari kerja sejak sidang pertama.

Acara Sosialisasi Perma No,2 tahun 2015 tentang Gugatan Sederhana yang di mulai dari jam 09.00 WIB hingga jam 11.00 WIB di sampaikan dengan serius namun santai di sertai tanya jawab untuk mendapatkan solusi dan pengetahuan tambahan. Point atau tujuan sosialisasi adalah untuk memberikan pemahaman kepada para peserta sosialisasi yang selama ini menghadapi permasalahan dari para debiturnya yang melakukan wanprestasi dengan nilai kredit di bawah Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

 

 

(tw/hnr)

19 Jan

RAPAT BULANAN DI BULAN JANUARI 2021


Bertepatan pada hari Selasa, tanggal 19 Januari 2021 di Pengadilan Negeri Bantul Kelas IIB mengadakan Rapat Bulanan untuk Bulan Januari 2021. Dalam Rapat Bulanan tersebut, masing – masing kepaniteraan dan Sub Bagian melaporkan kegiatan mereka pada bulan sebelumnya. Selain itu dalam Rapat tersebut dibahas tentang permasalahan yang dialami oleh tiap bagian dan Ketua selaku pemimpin rapat memberikan solusi untuk nantinya dapat diimplementasikan sebagai cara memecahkan permasalahan tersebut.

(tw/hnr)