BERITA TERKINI
18 Jan

Konsolidasi dan Sinergitas Aparat Penegak Hukum (APH) di Wilayah Kabupaten Bantul Tahun 2024


BANTUL, MEDIAPNBTL – Pada hari Kamis, 18 Januari 2024 Ketua Pengadilan Negeri Bantul bersama Wakil Ketua dan seluruh jajaran Hakim, Panitera serta Panitera Muda Pidana menghadiri Rapat Koordinasi dalam rangka Konsolidasi dan Sinergitas Aparat Penegek Hukum (APH) di Wilayah Kabupaten Bantul yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Bantul.

Rapat koordinasi tersebut bertajuk Konsolidasi dan Sinergitas Aparat Penegak Hukum (APH) Melalui Forum Crimanal Justice System (CJS) dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana di Kabupaten Bantul. Hadir dalam acara tersebut adalah dari Instansi Kejaksaan Negeri Bantul, Pengadilan Negeri Bantul, Kepolisian Resor Bantul, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bantul, LP Anak dan LP Wanita.

Dengan terselenggaranya acara ini terjalin koordinasi yang baik antar APH di Kabupaten Bantul sehingga diharapkan Sistem Peradilan Pidana di Kabupaten Bantul dapat berjalan dengan baik dan optimal dalam melaksanakan tupoksi pada masing-masing Aparat Penegak Hukum.

18 Jan

Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Pengadilan Negeri Bantul Tahun 2024


BANTUL, MEDIAPNBTL – Pengadilan Negeri Bantul menyelenggarakan acara Penandatangan Pakta Integritas, Perjajnian Kinerja Tahunan dan Komitmen Bersama pada hari Rabu, 17 Januari 2024. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai yang dipimpi oleh Ketua Pengadilan Negeri Bantul yaitu Bapak SUnoto, S.H., M.H.

Acara dimulai pada pukul 09.30 WIB diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung kemudian melaksanakan ikrar pembacaan teks Pakta Integritas secara bersama-sama dimulai dari para Hakim yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan diikuti oleh seluruh hakim, kemudian dilanjutkan pengucapan pakta integritas oleh seluruh pegawai yang dipimpin oleh Panitera dan Sekretaris secara bersama-sama. Setelah pengucapan Pakta Integritas kemudian dilakukan penandatanganan komitmern bersama dan perjanjian kinerja tahun 2024 oleh seluruh pegawai.

Sebagaimana diketahui pelaksanaan Pakta Integritas ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Acara berjalan dengan baik diakhiri dengan arahan dari Ketua dan wakil Ketua Pengadilan Negeri Bantul terkait dengan Integritas kinerja dan komitmen untuk melaksanakan kinerja pada tahun 2024.

 

 

 

 

  

28 Des

Penandatanganan MoU Pelaksanaan Layanan POSBAKUM Pengadilan Negeri Bantul Tahun 2024


BANTUL, MEDIAPNBTL – Pengadilan Negeri Bantul telah menyelenggarakan tahapan-tahapan lelang untuk menyeleksi Lembaga Hukum yang ingin bekerjasama memberikan layanan POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) di Pengadilan Negeri Bantul tahun 2024. Puncak dari tahapan-tahapan seleksi tersebut adalah dengan dilakukannya penandatanganan kontrak kerjasama antara Pengadilan Negeri Bantul dengan Lembaga Bantuan Hukum yang telah dinyatakan lolos seleksi.  

Lembaga Bantuan Hukum yang berhasil lolos dan dapat menjalin kerjasama pemberian layanan POSBAKUM di Pengadilan Negeri Bantul Tahun 2024 adalah “LSBH (lembaga Studi Bantuan Hukum) SEJATI”.  

Penandatanganan MoU dilaksanakan pada Kamis 28 Desember 2023 di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Bantul pada pukul 09.00 dan dihadiri oleh kedua belah pihak. Pengadilan Negeri Bantul dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Bantul Bpk Sunoto, S.H., M.H. beserta jajaran yaitu Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda serta pegawai pada Kepaniteraan hukum, sedangkan dari LSBH SEJATI dihadiri oleh Direktur LSBH SEJATI Bpk. Adnan Briantoni berserta jajaran advokat.

Acara penandatanganan MoU berjalan dengan baik dan lancar, semoga dengan ditandatanganinya kerjasama ini bersama LSBH Sejati, Pengadilan Negeri Bantul dapat memberikan Layanan Bantuan Hukum kepada masyarakat Kabupaten Bantul yang kurang mampu bisa mendapatkan layanan hukum yang sebaik-baiknya.

29 Des

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Bantul


BANTUL, MEDIAPNBTL – Hari Jumat, 29 Desember 2023 Ketua Pengadilan Negeri Bantul melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 2 (dua) orang untuk bergabung dan bertugas di Pengadilan Negeri Bantul sebagai Panitera Pengganti. Pejabat yang dilantik adalah Bpk. Widodo Budi Santoso, S.H. yang sebelumnya adalah Analis Perkara Peradilan (APP) pada Pengadilan Negeri Yogyakarta dan Bpk. Janarto, S.H. yang sebelumnya adalah Jurusita pada Pengadilan Negeri Sleman.  

Pelantikan diselenggarakan di Ruang Sidang Utama oleh Ketua Pengadilan Negeri Bantul, Bpk Sunoto S.H., M.H., dan dihadiri oleh seluruh pegawai serta kerabat dan handai taulan dari kedua pejabat yang dilantik. Turut hadir juga dalam acara pelantikan adalah Ketua Pengadilan Negeri Sleman, Ibu. Wari Juniati, S.H., M.H., memberikan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. .  

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berjalan dengan lancar. Semoga dengan dilantiknya Panitera Pengganti yang baru secara umum dapat semakin memberikan pelayanan dan percepatan penyelesaian perkara secara baik dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

22 Des

Kunjungan Monitoring dan Evaluasi Kelengkapan Berkas Perkara dari Mahkamah Agung


BANTUL, MEDIAPNBTL - Berdasarkan Surat Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1834/PAN.1/OT.01.2/12/2023 tentang Monitoring dan Evaluasi Kelengkapan Berkas Perkara, Pengadilan Negeri Bantul menerima kunjungan dari Tim Kepaniteraan Mahkamah Agung RI yang diketuai oleh Dr. Yanto,S.H.,M.H selaku Panitera Muda Pidana Umum MA RI.

Kunjungan diterima oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bantul Kurniawan Wijonarko,S.H.,M.Hum berserta seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Bantul di Ruang Sidang Utama pada hari Kamis, 21 Desember 2023.

Kunjungan tersebut sebagai Upaya penyelarasan dan harmonisasi kelengkapan berkas perkara yang dikirimkan PN Bantul ke Mahkamah Agung sehingga perlu diadakannya monitoring dan evaluasi terhadap berkas perkara yang dikirimkan.