BERITA TERKINI
03 Nov

PEDULI ISU LINGKUNGAN HIDUP, MAHKAMAH AGUNG GELAR WEBINAR INTERNASIONAL


PEDULI ISU LINGKUNGAN HIDUP, MAHKAMAH AGUNG GELAR WEBINAR INTERNASIONAL

Jakarta-Humas: Perubahan iklim merupakan isu lingkungan hidup yang menjadi salah satu agenda penting di ASEAN. Hal ini karena isu tersebut menjadi isu lintas batas (cross border). Tindakan yang mengakibatkan kerusakan yang terjadi di suatu negara berdampak pada negara tetangga. 

Terkait dengan hal tersebut, Mahkamah Agung menyelenggarakan webinar internasional secara virtual dengan tema “Menuju Keadilan Iklim: Tantangan, Strategi dan Tren Masa Depan dalam Proses Penyelesaian Perkara Terkait Perubahan Iklim”, pada Senin 1 November 2021 sampai 4 November 2021. Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., membuka secara resmi acara yang diikuti oleh para hakim lingkungan hidup dari ASEAN tersebut.

Prof. Syarifuddin dalam sambutannya menyatakan bahwa perkara litigasi perubahan iklim di Indonesia merupakan perkara baru dan unik. Pertama, klaim perubahan iklim dikejar sebagai ganti rugi sekunder di bawah beberapa klaim gugatan primer lainnya (yaitu, pembalakan liar dan gugatan kebakaran hutan) karena fakta serupa yang mereka bagikan. 

Kedua, alih-alih mengajukan tuntutan atas kerusakan iklim, pemerintah yang menjadi penggugat dalam perkara-perkara tersebut, terutama dalam perkara pembalakan liar dan kebakaran hutan, justru mengejar tuntutan biaya pengurangan emisi. Dengan menempuh jalan ini, pengadilan Indonesia telah membebaskan para penggugat dari tugas yang tampaknya mustahil untuk membuktikan hubungan kausal antara emisi Gas Rumah Kaca oleh tergugat dan kerugian penggugat akibat perubahan iklim. Dengan demikian, putusan pengadilan Indonesia menunjukkan bahwa litigasi perubahan iklim berbasis gugatan memang dimungkinkan.

https://mahkamahagung.go.id/cms/media/9421

Hal tersebut menurut mantan Kepala Badan Pengawasan itu merupakan tantangan di tingkat global dan nasional. Untuk itu, menurutnya, kegiatan webinar ini bisa menjadi forum untuk bertemu dan berbagi pengalaman terkait tantangan yang dihadapi oleh masing-masing negara ASEAN dalam menangani perkara lingkungan, terutama perkara di bidang kehutanan, kelautan, dan energi terbarukan. 


Kepala Pusdiklat Teknis Mahkamah Agung Republik Indonesia Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk:

1. Menjadi Platform agar berbagai pengetahuan, tantangan bisa menjadi best practices bagi para hakim dalam menangai permaslahan lingkungan;
2. Mengidentifikasi akar permasalahan dan rekomendasi untuk penguatan penanganan perkara lingkungan hidup termasuk kasua lintas batas di ASEAN; 
3. Mendukung kapasitas hakim dalam menangani perkara lingkungan hidup di ASEAN.

Kegiatan ini merupakan kerja sama Mahkamah AGung dengan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), dan Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) serta didukung oleh Kedutaan Besar Kerajaan Norwegia di jakarta.
Hadir sebagai pembicara yaitu hakim agung ASEAN, mantan hakim agung ASEAN, akademisi, praktisi, serta pemerhati lingkungan hidup.

Webinar ini diharapkan bisa bermanfaat dalam penanganan perkara lingkungan hidup di ASEAN dan berkontribusi dalam berupaya menghadapi perubahan iklim di masa mendatang yang berkelanjutan.

Turut hadir mendampingi Ketua Mahkamah Agung yaitu Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung. (azh/RS) 

 

Sumber : https://mahkamahagung.go.id/id/berita

21 Okt

KETUA MAHKAMAH AGUNG MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH 7 HAKIM AGUNG BARU


Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah 7 (tujuh) orang Hakim Agung pada Selasa pagi (19/10) di ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja gedung Mahkamah Agung lantai 14, Jakarta.  

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo Nomor: 116/P Tahun 2021 tanggal 30 September 2021 tentang Pengangkatan Hakim Agung. Dengan dilantiknya tujuh orang Hakim Agung tersebut, kini jumlah Hakim Agung di Republik Indonesia berjumlah 51 orang, sementara Hakim Adhoc berjumlah 11 orang terdiri atas 3 orang Hakim Ad Hoc Tipikor dan 8 orang Hakim Ad Hoc PHI.

Tujuh Hakim Agung yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah:

  1. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
  2. Jupriyadi, S.H., M.Hum., sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Hakim Tinggi pada Badan Pengawasan.
  3. Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum.
  4. Suharto, S.H., M.Hum., sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Panitera Muda Perkara Pidana Khusus Kepaniteraan Mahkamah Agung
  5. Yohanes Priyana, S.H., M.H., sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Pontianak.
  6. Dr. H. Haswandi., S.H., S.E., M.Hum., M.M., sebagai Hakim Agung Kamar Perdata. Jabatan sebelumnya adalah Panitera Muda Perkara Perdata Khusus Kepaniteraan
  7. Brigadir Jenderal TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn., sebagai Hakim Agung Kamar Militer. Jabatan sebelumnya adalah Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama.

Tujuh Hakim Agung ini merupakan pilihan dari sebelas  orang yang diajukan oleh Komisi Yudisial ke Komisi III DPR RI. Ketujuhnya merupakan calon hakim agung yang telah lulus menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR RI pada Senin, 20 September 2021.

Acara pelantikan ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Turut hadir yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, Para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Pejabat Eselon 1 dan 2 Mahkamah Agung, serta undangan lain yang terbatas. (azh/RS/photo:Yrz)

sumber: https://mahkamahagung.go.id/id/berita

04 Mei

PEMBINAAN DAN PENGAWASAN RUTIN PENGADILAN TINGGI YOGYAKARTA


Pada tanggal 30 Mei 2021 Pengadilan Negeri Bantul mendapat kunjungan dari Pengadilan Tinggi Yogyakarta dalam rangka Pengawasan dan Pembinaan Rutin. Tim pengawasan dipimpin oleh Ketua Tim H.Agus Sutarno, S.H., M.H. beserta 7 (tujuh) anggota. Pengawasan dan Pembinaan juga dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Bapak H. Suripto, S.H., M.H.. Pengawasan dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu jumat tanggal 30 Mei 2021 dan dilanjutkan pada senin 3 Mei 2021.

 

Pada hari pertama tim pengawas melakukan pengawasan pada bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan serta pemeriksaan dokumen. Pengawasan diakhiri pada hari Senin tanggal 3 Mei 2021 dengan memeriksa keadaan secara fisik. Pengawasan pembinaan ditutup di Ruang sidang utama Pengadilan Negeri Bantul dengan menyampaikan hasil dari pengawasan.

 

Semoga dengan adanya pengawasan dan pembinaan dari Pengadilan Tinggi Yogyakarta dapat menjadikan Pengadilan Negeri Bantul lebih baik lagi.

 

14 Okt

Kunjungan dan Pendampingan Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung di Pengadilan Negeri Bantul


 

Pengadilan Negeri Bantul kelas 1 B menerima kunjungan dari Badan Urusan Administrasi Biro Perencanaan dan Organisasi dalam agenda pendampingan Zona Integritas. Dalam agenda tersebut Ketua Pengadilan Negeri Bantul beserta jajarannya mendampingi Tim Biro Perencanaan dan Organisasi melihat kondisi, fasilitas, bangunan, dan management kantor Pengadilan Negeri Bantul.
 
 
 
Selanjutnya menerima saran dan masukan terkait hal-hal yang menjadi kriteria dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM).
19 Mar

Persemian Pos Petugas Keamanan Dalam (PKD) dan Area Parkir Timur


Hari Jumat, tanggal 19 Maret 2021. Pada kesempatan ini, Ketua Pengadilan Negeri Bantul didampingi Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Bantul meresmikan dan Persemian Pos Petugas Keamanan Dalam (PKD) dan Area Parkir Timur di gerbang depan Pengadilan Negeri. Acara peresmian ini sebagai symbol bahwa Pengadilan Negeri Bantul telah siap ikut serta menyongsong pelayanan publik yang lebih baik, mari kita bersama-sama menyukseskan Sistem Akreditasi Mutu Pengadilan.

(tw/hnr)