Selamat datang di
Penilaian Mandiri Akreditasi Penjaminan Mutu
Pengadilan Negeri Bantul
Tampilkan LKE

Tentang APM

Akreditasi Penjaminan Mutu merupakan suatu bentuk komitmen Mahkamah Agung, khususnya Badan Peradilan Umum Dalam Memberikan Pelayanan informasi kepada pencari keadilan.

TUJUAN

Adalah untuk mewujudkan Performa/Kinerja Peradilan Indonesia Yang Unggul / Prima ( Indonesia Court Performance Excellent – ICPE ) Dasar Penilaian Akreditasi Penjaminan Mutu, dilandasi:

  1. Pedoman Pelaksanaan Tugas Dan Administrasi Pengadilan (Buku II) dan Tata Laksana Pengawasan Peradilan (Buku IV) ;
  2. Cetak Biru Pembaruan Peradilan Tahun 2010 - 2035;
  3. >Grand Design Reformasi Birokrasi;
  4. Peraturan Mahkamah Agung (PERMA)
  5. Surat Edaran Mahkamah agung RI
  6. Surat Keputusan Ketua Mahkamah agung RI
  7. Peraturan Sekretaris Mahkamah Agung RI
  8. Bidang Kesekretariatan
  9. Surat Edaran dan Surat Keputusan Direktur Jendral Badan Peradilan Umum

Penghargaan

Penghargaan Akreditasi Penjaminan Mutu Yang diterima Pengadilan Negeri Bantul