
Pengumuman Perpanjangan Waktu Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pada Pengadilan Negeri Bantul
- Kategori: Pengumuman
- Ditulis oleh Super User
Pengumuman perpanjangan waktu Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM)
Pada Pengadilan Negeri BANTUL
Nomor : W13.U.5/4190/HK.00/XII/2022
Berdasarkan pengumuman Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Posbakum pada Pengadilan Negeri BANTUL, Tanggal 29 November 2022, hingga sampai batas waktu penutupan baru tercatat 2 (dua) lembaga yang masuk mendaftarkan ke Pengadilan Negeri BANTUL, oleh karena itu untuk memberi waktu dan kesempatan kepada Lembaga Layanan Posbakum yang lainnya, maka berdasarkan rapat tanggal 5 Desember 2022 Panitia akan memperpanjang waktu Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Posbakum, dengan ketentuan persyaratan sebagai berikut :
- Pendaftaran diperpanjang dari tanggal 5 Desember 2022 s/d tanggal 12 Desember 2022, pada hari dan jam kerja.
- Tempat Pendaftaran pada Pengadilan Negeri BANTUL
- Kriteria peserta seleksi Lembaga Pemberi Layanan POSBAKUM pada Pengadilan Negeri BANTUL sebagai berikut:
- Nama Lembaga
- Alamat Lembaga
- Foto kantor
- Wilayah Hukum,
- Bentuk Lembaga
- Struktur Kepengurusan Lembaga
- Akta Pendirian Lembaga
- Surat Keputusan Kementrian Hukum dan HAM. RI.
- Rekening LBH
- Sertivikat Advokat Anak
- Pengumuman Hasil seleksi akan diumumkan pada tanggal 16 Desember 2022.
Demikian pengumunan ini disampaikan.
BANTUL 05 Desember 2022
KETUA PENGADILAN NEGERI BANTUL
ttd
AMINUDDIN, S.H., MH.
NIP. 196509031992031003