BERITA TERKINI
ARSIP TAHUN : 2023
16 Agu

Pengadilan Negeri Bantul Melaksanakan Eksekusi terhadap Perkara Nomor 52/Pdt.G/2022/PN Btl


BANTUL, MEDIAPNBTL - Pada hari Selasa, 15 Agustus 2023 Pengadilan Negeri Bantul Kelas 1B melakukan eksekusi pengosongan tanah dan bangunan yang berlokasi di Desa Tirtonirmolo Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul dengan SHM No. 04747/Tirtonirmolo seluas 2.136 m2. Eksekusi tersebut dilakukan menindaklanjuti putusan pengadilan dengan penetapan eksekusi nomor 2/PDT.EKS/2023/PN Btl Jo. 52/Pdt.G/2022/PN Btl yakni perkara antara Siti Ariani,dkk sebagai Penggugat dan Triyono sebagai tergugat.

Eksekusi dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Bantul Sigit Indriyatno, S.H., M.H., didampingi Panmud Perdata Aditya Wahyuadrianto, S.H dan segenap Jurusita.

Proses eksekusi berjalan lancar. Eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Bantul mendapat pengamanan dari pihak TNI dan Kepolisian. Setelah panitera pengadilan membacakan keputusan eksekusi kemudian dilakukan serah terima.