BERITA TERKINI
ARSIP TAHUN : 2023
08 Sep

Penandatanganan MoU Mediator Non Hakim pada Pengadilan Negeri Bantul


BANTUL, MEDIAPNBTL – Ketua Pengadilan Negeri Bantul, Sunoto, S.H., M.H., bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Bantul melakukan perjanjian kerjasama / Memorandum of Understanding (MoU) dengan mediator yang bukan dari Hakim (mediator non hakim). Sebagaimana diketahui bahwa selain Hakim, fungsi mediasi terhadap perkara perdata di Pengadilan juga dapat dilaksanakan oleh seorang mediator yang telah mempunyai sertifikat mediator dan memiliki keahlian sebagai seorang mediator.

Pada hari jumat, 08 September 2023 Pengadilan Negeri Bantul telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan 4 (empat) orang mediator dari 6 (enam) mediator yang ingin bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Bantul. 2 (dua) mediator yang belum bertandatangan MoU akan dilaksanakan pada kesempatan berikutnya.

Dalam PERMA nomor 1 Tahun 2016 bahwa sengketa perdata yang diajukan ke Pengadilan terlebih dahulu diupayakan penyelesaian melalui mediasi. Dengan demikian mediasi juga merupakan salah satu cara penyelesaian perkara yang mudah cepat dan berbiaya ringan, karena tidak perlu untuk melalui proses pemeriksaan di persidangan.

Dengan adanya perjanjian kerjasama ini diharapkan semkin banyak sengketa keperdataan yang dapat diselesaikan melalui proses mediasi sehingga terjadi kesepakatan perdamaian tanpa melalui proses pemeriksaan di persidangan.