PENGUMUMAN LAINNYA
12 Mei

PENGUMUMAN LELANG KENDARAAN DINAS RODA 2 (DUA) DAN RODA 4 (EMPAT) PENGADILAN NEGERI BANTUL


Berdasarkan surat dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Yogyakarta Nomor : S-26/MK.6/KNL.0905/2023 tanggal 9 Februari 2023 tentang Penetapan jadwal Lelang Barang Milik Negara pada Kantor Pengadilan Negeri Bantul Kelas IB berupa Kendaraan Dinas Bermotor (sepeda motor dan mobil), maka Kantor Pengadilan Negeri Bantul Kelas IB akan melakukan penjualan di muka (Lelang) Barang Milik Negara yang dihapuskan di hadapan Pejabat Lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta berupa 5 (lima) unit Sepeda Motor dan 1 (satu) Mobil. 

Waktu dan tempat pelaksanaan lelang:

Hari/Tanggal                       : Selasa / 16 Mei 2023

Batas Akhir Penawaran        : Pukul 10.00 WIB (waktu server Aplikasi Lelang)

Alamat Domain                   : www.lelang.go.id

Tempat Lelang                    : Pengadilan Negeri Bantul, Jalan Prof. Dr. Soepomo, SH. No. 04,  Bantul

Tempat Objek                     : Kantor Pengadilan Negeri Bantul, Jl. Prof. Dr. Soepomo, SH. No.04, Bantul

 

Berikut adalah link (tautan) masing-masing kendaraan yang dilakukan lelang:

1. https://lelang.go.id/lot-lelang/detail/715197/Mobil-Toyota-Kijang-KF-52-di-Kota-Yogyakarta.html

2. https://lelang.go.id/lot-lelang/detail/715276/Motor-Honda-Supra-Fit-di-Kota-Yogyakarta.html

3. https://lelang.go.id/lot-lelang/detail/715257/Motor-Honda-Supra-X-NF100-di-Kota-Yogyakarta.html

4. https://lelang.go.id/lot-lelang/detail/715235/Motor-Honda-GL-100-di-Kota-Yogyakarta.html

5. https://lelang.go.id/lot-lelang/detail/715248/Motor-Honda-Grand-C-100-di-Kota-Yogyakarta.html

6. https://lelang.go.id/lot-lelang/detail/715224/Motor-Suzuki-A-100-di-Kota-Yogyakarta.html

 

Syarat-syarat lelang :

  1. Penawaran Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang dengan penawaran tertutup (Closed Bidding) melalui internal dengan aplikasi yang dapat diakses pada alamat domain : http://www.lelang.go.id
  2. Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara Dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut.
  3. Calon Peserta Lelang dapat perorangan atau badan hukum
  4. Calon Peserta Lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada http://www.lelang.go.id dengan merekam serta mengunggah softcopy KTP NPWP (Ekstensi file “jpg” png) dan nomor rekening atas nama sendiri (uang jaminan peserta yang tidak menang lelang akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut)
  5. Calon Peserta Lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan Hukum diwajibkan mengunggah Surat Kuasa dari Direksi, Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahannya dan NPWP perusahaan dalam 1 file
  6. Peserta Lelang agar menyesuaikan diri dengan menggunakan waktu server yang tertera pada alamat tersebut di atas
  7. Peserta Lelang diwajibkan menyetor Uang Jaminan Penawaran Lelang dengan ketentuan sebagai berikut :
    1. Jumlah / nominal yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan penjual dalam pengumuman lelang ini dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil)
    2. Setoran Uang Jaminan Penawaran Lelang Harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Yogyakarta selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
    3. Uang Jaminan Lelang disetorkan ke Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor Virtual Account (VA) akan dikirim secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-masing peserta lelang, setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
  8. Biaya penyetoran maupun pengambilan Jaminan Penawaran lelang dibebankan kepada peserta lelang sesuai dengan ketentuan biaya administrasi di Bank yang bersangkutan
  9. Penawaran lelang dapat diajukan melalui alamat domain : http://www.lelang.go.id sejak penawaran lelang Hari Selasa Tangga 09 Mei 2023 Pukul 10.00 (waktu aplikasi lelang Internet) pada alamat domain tersebut sampai dengan hari Selasa Tanggal 16 Mei 2023 Pukul 10.00 (waktu aplikasi lelang internet)
  10. Pembukaan penawaran dan penetapan pemenang lelang oleh Pejabat Lelang dilakukan pada Hari Selasa Tanggal 16 Mei 2023 Pukul 10.00 (waktu aplikasi lelang internet);
  11. Peserta lelang yang dinyatakan/ditunjuk sebagai pemenang lelang wajib melunasi harga pembelian/pokok lelang ditambah bea lelang pembeli sebesar 2% dari harga lelang yang terbentuk paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak pelaksanaan lelang. Apabila Wanprestasi atau tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai dengan ketentuan di atas penunjukan pemenang lelang dibatalkan oleh Pejabat Lelang dan Uang Jaminan Penawaran Lelang akan disetorkan ke Kas Negara;
  12. Objek lelang di atas dijual dengan kondisi apa adanya dengan semua cacat dan kekurangannya. Dengan menyetor uang jaminan, peserta lelang dianggap telah melihat, mengetahui dan menyetujui kondisi fisik obyek lelang serta aspek legal dari obyek yang dilelang sesuai apa adanya, kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa obyek yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang;
  13. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Pejabat Penjual Lelang : Nova Kristanti Rahayu di Nomor HP : 089531565072
21 Des

PELAKSANAAN SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGA TEKNIS DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA


PELAKSANAAN SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGA TEKNIS DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2022

Jakarta – Humas : Berdasarkan Keputusan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 342 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022, Mahkamah Agung RI memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti Seleksi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis Mahkamah Agung.

Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI selaku Ketua Panitia Pelaksanaan Seleksi:

sumber : www.mahkamahagung.go.id

05 Des

Pengumuman Perpanjangan Waktu Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pada Pengadilan Negeri Bantul


Pengumuman perpanjangan waktu Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM)
Pada Pengadilan Negeri BANTUL
Nomor : W1
3.U.5/4190/HK.00/XII/2022

Berdasarkan pengumuman Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Posbakum pada Pengadilan Negeri BANTUL, Tanggal 29 November 2022, hingga sampai batas waktu penutupan baru tercatat 2 (dua)   lembaga yang masuk mendaftarkan ke Pengadilan Negeri BANTUL, oleh karena itu untuk memberi waktu dan kesempatan kepada Lembaga Layanan Posbakum yang lainnya, maka berdasarkan rapat tanggal 5 Desember 2022 Panitia akan memperpanjang waktu Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Posbakum, dengan ketentuan persyaratan sebagai berikut :

  1. Pendaftaran diperpanjang dari tanggal 5 Desember 2022 s/d tanggal 12 Desember 2022, pada hari dan jam kerja.
  2. Tempat Pendaftaran pada Pengadilan Negeri BANTUL
  3. Kriteria peserta seleksi Lembaga Pemberi Layanan POSBAKUM pada Pengadilan Negeri BANTUL sebagai berikut:
    • Nama Lembaga
    • Alamat Lembaga
    • Foto kantor
    • Wilayah Hukum,
    • Bentuk Lembaga 
    • Struktur Kepengurusan Lembaga
    • Akta Pendirian Lembaga
    • Surat Keputusan Kementrian Hukum dan HAM. RI.
    • Rekening LBH
    • Sertivikat Advokat Anak
  4. Pengumuman Hasil seleksi akan diumumkan pada tanggal  16 Desember 2022.

Demikian pengumunan ini disampaikan.

BANTUL 05 Desember 2022
KETUA PENGADILAN NEGERI  BANTUL

ttd

AMINUDDIN, S.H., MH.
NIP. 196509031992031003

16 Des

Pengumuman Hasil Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Negeri Bantul


PANITIA SELEKSI LEMBAGA PEMBERI LAYANAN POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) PENGADILAN NEGERI BANTUL
P
E N G U M U M A N
Nomor: W13.U5/
4339/HK.00/XII/2022/PN Btl

Berdasarkan berita acara evaluasi dan seleksi lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Bantul pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022, dengan ini diumumkan bahwa 2 (dua) dari 3 (tiga) peserta yang mendaftar seleksi lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Bantul yang memenuhi kriteria dan persyaratan sebagaimana yang telah ditentukan, adalah:

  1. PUSAT BANTUAN HUKUM JANABADRA (Jln. Timoho II No.40, Muja Muju, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta).  Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  2. LEMBAGA STUDI DAN BANTUAN HUKUM SEJATI (Jln. KH. Hasyim Asyari, Mandingan, Ringinharjo, Bantu, D.I. Yogyakarta). Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Tanpa mengurangi rasa hormat, kami Panitia mengucapkan banyak terima kasih kepada peserta yang telah ikut berpartisipasi dalam memberi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Pengadilan Negeri Bantul.

Demikian, pengumuman ini tidak dapat diganggu gugat serta untuk dapat diketahui khalayak dan harap maklum.

 

Bantul, 16 Desember 2022
Ketua Pengadilan Negeri Bantul,

 ttd

Aminuddin, S.H., M.H.

28 Nov

Pengumuman Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pada Pengadilan Negeri BANTUL


 Berdasarkan Surat Keputusan Pengadilan Negeri BANTUL Nomor: W13.U5/4122/HK.00.12/XI/2022, Tanggal 28 NOVEMBER 2022, tentang Pembentukan Panitia Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) pada Pengadilan Negeri BANTUL, berdasarkan Surat Keputusan tersebut diatas Panitia Seleksi akan menyelenggarakan Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Posbakum Pengadilan Negeri BANTUL, dengan ketentuan persyaratan sebagai berikut :
 
  1. Pendaftaran dimulai pada tanggal 28 NOVEMBER 2022 sampai dengan 5 Desember 2022, pada hari dan jam kerja.
  2. Tempat Pendaftaran pada Pengadilan Negeri BANTUL
  3. Kriteria peserta seleksi Lembaga Pemberi Layanan POSBAKUM pada Pengadilan Negeri BANTUL sebagai berikut :
    • Nama Lembaga
    • Alamat Lembaga
    • Foto kantor
    • Wilayah Hukum,
    • Bentuk Lembaga  
    • Struktur Kepengurusan Lembaga
    • Akta Pendirian Lembaga
    • Surat Keputusan Kementrian Hukum dan HAM. RI.
Pengumuman Hasil seleksi akan diumumkan pada tanggal  8 Desember 2022.
Demikian pengumunan ini disampaikan.
Attachments:
Download this file (Seleksi Pengumuman Posbakum.pdf)Seleksi Posbakum[.pdf]249 kB