Kode :
107
Area :
PANITERA PENGGANTI
Area zi :
Area 2
Penilaian :
Mengerjakan minutasi perkara sesuai SOP
A :
1. Minutasi selesai maksimal 7 hari untuk perkara pidana dan 14 hari perkara perdata setelah putusan 2. Tanggal putusan diinput ke SIPP 1 x 24 jam sejak tanggal putusan 3. Amar putusan diinput ke SIPP 1 x 24 jam sejak tanggal putusan 4. Mengunggah dokumen putusan ke SIPP 1 x 24 jam sejak tanggal putusan
B :
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi
C :
2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi
D :
3 item pada opsi "A" tidak terpenuhi
E :
Belum Terpenuhi Seluruhnya
Skor :
A
Kriteria :
CUSTOMER FOCUS
Keterangan :
-
Bobot nilai :
6
Nilai :
6
Bobot text :
Sedang
Evidence :
https://earchive.pn-bantul.go.id/wl/?id=Vk7HF9q9mmg5cdqjy0np2OcgBVrL0Zy5&path=107&mode=list