Kode :
14
Area :
KETUA
Area zi :
Area 2,6
Penilaian :
Pengawasan Eksekusi
A :
1.Seluruh permohonan eksekusi sudah terdata pada SIPP 2. KPN melakukan monev terhadap pelaksanaan permohonan eksekusi secara manual dan melalui aplikasi PERKUSI setiap bulan dan terdokumentasi dengan baik 3. KPN menyurati Pemohon untuk menanyakan kelanjutan proses, jika dalam waktu 30 hari setelah aanmaning tidak ada tindaklanjut dari Pemohon Eksekusi, selanjutnya jika berdasarkan jawaban Pemohon sudah ditindak lanjuti secara sukarela maka diproses sesuai buku pedoman eksekusi Ditjen badilum dan didata ke dalam SIPP, apabila dalam waktu 30 hari pihak tidak menjawab maka atas perintah KPN, dilakukan penutupan jurnal keuangan eksekusi dan dicatatkan dalam SIPP 4. Seluruh data disetiap tahapan eksekusi yang harus diisi pada SIPP telah terisi 100 %
B :
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi
C :
2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi
D :
3 item pada opsi "A" tidak terpenuhi
E :
Belum Terpenuhi Seluruhnya
Skor :
A
Kriteria :
PERFORMANCE RESULT
Keterangan :
-
Bobot nilai :
7
Nilai :
7
Bobot text :
Sedang
Evidence :
https://earchive.pn-bantul.go.id/wl/?id=Vk7HF9q9mmg5cdqjy0np2OcgBVrL0Zy5&path=14&mode=list