Kode :
56
Area :
WAKIL KETUA/MR
Area zi :
Area 5
Penilaian :
Assesmen internal
A :
1. Sudah ada SK Tim Asesmen Internal 2. Sudah membuat jadwal Assesmen dalam 1 tahun (minimal 2 kali per tahun) 3.Sudah melaksanakan rapat persiapan pelaksanaan Assesmen Internal 4. Sudah ada rencana pelaksanaan untuk setiap Assesmen Internal (yang memuat waktu pelaksanaan, bagian yang diassesmen,nama Assesor yang melaksanakan Assesmen) 5. Sudah ada daftar/list pertanyaan Assesmen internal 6. Assesmen Internal sudah dilakukan secara silang 7.Tindak lanjut hasil temuan sudah dilaksanakan dan sesuai dengan SOP 8. Tindak lanjut sudah dimonitoring dan evalusi (dibuktikan dengan data dukung) 9. Setiap pelaksanaan Assesmen Internal selalu diakhiri dengan RTM 10. Bertanggung jawab terhadap rekaman hasil assesmen internal kepada Document Control untuk dilakukan pengarsipan
B :
1 s.d 2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi
C :
3 s.d 5 item pada opsi "A" tidak terpenuhi
D :
6 s.d 9 item pada opsi "A" tidak terpenuhi
E :
Belum Terpenuhi Seluruhnya
Skor :
A
Kriteria :
PROCESS MANAGEMENT
Keterangan :
-
Bobot nilai :
3
Nilai :
3
Bobot text :
Berat
Evidence :
https://earchive.pn-bantul.go.id/wl/?id=Vk7HF9q9mmg5cdqjy0np2OcgBVrL0Zy5&path=56&mode=list