Kode :
78
Area :
PANMUD PIDANA
Area zi :
Area 2
Penilaian :

Kelengkapan Berkas Kasasi (Manual)

A :

1. Berkas yang dikirim ke Mahkamah Agung sudah lengkap sesuai dengan ketentuan Buku II 2. Untuk laporan kasasi, penahanan maksimum 3 hari sejak adanya permohonan kasasi, harus sudah dilaporkan ke Mahkamah Agung 3. Berkas perkara permohonan kasasi (ditahan) paling lambat 3 hari setelah memori kasasi diterima, dikirimkan ke Mahkamah Agung 4. Berkas perkara permohonan kasasi (tidak ditahan ) paling lambat 30 hari setelah memori kasasi diterima, dikirimkan ke Mahkamah Agung 5. Ceklis kelengkapan berkas kasasi 6. Penginputan kedalam aplikasi SIPP dilakukan 1x24 jam

B :

1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi

C :

2 - 3 item pada opsi "A" tidak terpenuhi

D :

4 - 5 item pada opsi "A" tidak terpenuhi

E :

Belum Terpenuhi Seluruhnya

Skor :
B
Kriteria :
PROCESS MANAGEMENT
Keterangan :

-

Bobot nilai :
3
Nilai :
2.25
Bobot text :
Berat
Evidence :

https://earchive.pn-bantul.go.id/wl/?id=Vk7HF9q9mmg5cdqjy0np2OcgBVrL0Zy5&path=78&mode=list