Kode :
88
Area :
PANMUD PERDATA
Area zi :
Area 2
Penilaian :
Penyerahan berkas perkara inactive dari Panmud Perdata kepada Panmud Hukum harus dengan Berita Acara Serah Terima Berkas ( dalam jangka waktu 3 hari setelah BHT )
A :
1. Selalu dilaksanakan tepat waktu 3 hari setelah BHT 2. Sudah menggunakan Berita Acara 3. Sudah diarsipkan 4. Sudah diinput dalam SIPP dengan tepat waktu
B :
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi
C :
2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi
D :
3 item pada opsi "A" tidak terpenuhi
E :
Belum Terpenuhi Seluruhnya
Skor :
A
Kriteria :
PROCESS MANAGEMENT
Keterangan :
-
Bobot nilai :
2
Nilai :
2
Bobot text :
Sedang
Evidence :
https://earchive.pn-bantul.go.id/wl/?id=Vk7HF9q9mmg5cdqjy0np2OcgBVrL0Zy5&path=88&mode=list