
Rapat Penjaringan Calon Agen Perubahan
- Kategori: Kegiatan
- Ditulis oleh Super User
BANTUL, MEDIAPNBTL - Pada tanggal 3 Maret 2025, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Bantul dilaksanakan Rapat Penjaringan Calon Agen Perubahan (agent of change) oleh Tim Penilaian Agen Perubahan Pengadilan Negeri Bantul dalam rangka mengumpulkan data terkait penilaian agen perubahan dan memberikan penilaian terhadap calon agen perubahan, terdapat 2 calon Agen Perubahan yang ditunjuk untuk selanjutnya dipilih menjadi Agen Perubahan.
Hadir dalam rapat tim penilaian agen perubahan di ruang media center tersebut, Wakil Ketua sekaligus Ketua Tim, Bapak Y.F. Tri Joko Gantar Pamungkas, S.H., M.H., serta Anggota Tim yang terdiri dari Hakim Ibu Silvera Sinthia Dewi, S.H. dan Ibu Dwi Melaningsih Utami, S.H., M.Hum., Panitera Ibu Diah Purwadani, S.H.,M.H., Sekretaris Bapak Erwan Hermawan, S.Kom., dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala Bapak Arief Noor Rahman, S.T.
Tim telah melakukan menetapkan beberapa kriteria penilaian agen perubahan yang akan dipilih sebagai berikut: DISIPLIN, KINERJA, INTEGRITAS, MORAL, SOLIDARITAS dan INOVASI. Agen Perubahan merupakan wujud dari perubahan pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set). Agen Perubahan adalah motor penggerak perubahan yang bertugas mendorong dan menggerakan pegawai untuk ikut berpartisipasi dalam perubahan menuju kearah yang lebih baik.