Sosialisasi Pelaksanaan SMAP Juni 2025
- Kategori: SMAP
- Ditulis oleh Super User

BANTUL, MEDIAPNBTL - Pada hari Kamis, 19 Juni 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Bantul telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bantul, Bapak Y.F. Tri Joko Gantar Pamungkas, S.H., M.H., selaku Ketua FKAP dan diikuti oleh seluruh Tim SMAP Pengadilan Negeri Bantul, Sosialisasi ini bertujuan agar semua ikut andil, aktif, dan komitmen dalam program pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ini, bukan hanya sekedar eviden tertulis namun penerapan secara riil tetap harus dilaksanakan.
Sekretaris Pengadilan Negeri Bantul Bapak Erwan Hermawan, S.Kom. juga memaparkan bahwa saat ini Pengadilan Negeri Bantul sudah memasuki Tahap III (02 Jun 2025 - 15 Agustus 2025), dan mengingatkan kembali terhadap prinsip prinsip 4 No’s:
- No Bribery (hindari/menolak segala bentuk suap menyuap dan pemerasan);
- No Kickback (hindari/menolak meminta komisi, tanda terima kasih baik dalam bentuk uang maupun dalam bentuk lainnya);
- No Gift (hindari/menolak penerimaan/pemberian hadiah ataugratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku);
- No Luxurios Hospitality (hindari/menolak penyambutan dan jamuan yang berlebihan).
Kamis, 7 Mei 2026

