BERITA TERKINI
ARSIP TAHUN : 2025
11 Jun

Pelaksanaan Eksekusi Perkara Nomor 1/Pdt.Eks/2023/PN Btl


 

BANTUL, MEDIAPNBTL - Hari ini, Kamis tanggal 5 Juni 2025, berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bantul Nomor 1/Pdt.Eks/2023/PN Btl jo Nomor 35/Pdt.G/2021/PN Btl jo Nomor 16/PDT/2022/PT YYK jo Nomor 2806 K/PDT/2022 telah dilaksanakan eksekusi pengosongan terhadap sebuah rumah yang terletak di Kelurahan Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Panitera Pengadilan Negeri Bantul, Diah Purwadani, didampingi Jurusita Agus Nur Isriyadi dan Hendra Andrea beserta aparat desa turun ke lokasi eksekusi dan sesampainya di lokasi bertemu dengan Termohon Eksekusi. Selanjutnya Panitera menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya dan membacakan Penetapan Eksekusi. Termohon Eksekusi menyampaikan bahwa ia telah secara mandiri mengeluarkan barang-barang dirumahnya dan pihak keluarga Termohon juga sudah pindah dari obyek eksekusi sehingga saat ini kondisi obyek eksekusi sudah dalam keadaan kosong. Selanjutnya Panitera memeriksa kondisi obyek eksekusi dan didapati kondisi rumah sudah dalam keadaan kosong. Eksekusi kemudian dinyatakan selesai setelah serah terima kunci rumah dari Termohon kepada Pemohon.