BERITA TERKINI
ARSIP TAHUN : 2025
30 Apr

Pelaksanaan Eksekusi Perkara No. 10/Pdt.Eks/2024/PN Btl


 

BANTUL, MEDIAPNBTL - Untuk keempat kalinya di tahun 2025 Pengadilan Negeri Bantul melaksanakan eksekusi riil. Pada hari ini, Selasa 29 April 2025 Panitera Pengadilan Negeri Bantul, Diah Purwadani, didampingi Jurusita Prasetya Sujadi dan Suradal melakukan eksekusi pengosongan terhadap sebuah rumah yang terletak di wilayah Kelurahan Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul. Awal mula perkara ini yaitu pelelangan hak tanggungan oleh Kreditur sendiri melalui kantor lelang. Pemohon merupakan pemenang lelang namun belum dapat menguasai obyek lelang karena Termohon (Terlelang) tidak mau menyerahkan objek yang telah laku dilelang tersebut kepada Pemohon secara sukarela sehingga akhirnya Pemohon mengajukan permohonan eksekusi pengosongan kepada Ketua Pengadilan Negeri Bantul.

Perkara eksekusi yang terdaftar dengan register Nomor 10/Pdt.Eks/2024/PN Btl ini telah melalui proses Aanmaning dan sempat ditangguhkan oleh Ketua sejak bulan Oktober 2024 karena Termohon mengajukan upaya perlawanan. Setelah perkara perlawanan tersebut diputus di tingkat pertama, kemudian pada tanggal 24 Maret 2025 Ketua mengeluarkan Penetapan yang memerintahkan untuk melanjutkan eksekusi.

Proses eksekusi berjalan aman dan lancar. Termohon Eksekusi secara mandiri mengosongkan obyek eksekusi. Setelah membacakan Penetapan Eksekusi, selanjutnya Panitera dengan didampingi dua orang Saksi, Lurah Bangunharjo serta pihak keamanan memeriksa kondisi didalam rumah untuk memastikan seluruh obyek eksekusi sudah dalam keadaan kosong. Eksekusi kemudian dinyatakan selesai setelah serah terima kunci rumah dari Panitera kepada Kuasa Pemohon.

Eksekusi pengosongan atas permohonan pemenang lelang dilaksanakan untuk memberikan kepastian hukum hak pemenang lelang atas obyek yang dibelinya melalui lelang. Komitmen Pengadilan Negeri Bantul dalam melaksanakan eksekusi adalah kunci untuk memastikan bahwa sistem hukum berfungsi dengan efektif dan dapat memberikan keadilan bagi masyarakat.