
07 Mei
Yazid Anak Pondok Dihukum Ringan !
- Kategori: Berita
- Ditulis oleh Super User
BANTUL, MEDIAPNBTL - Rabu, 7 Mei 2025, Dengan Pendekatan Restorative Justice Majelis Hakim memutus setengah dari Tuntutan Jaksa, karena kelalaiannya Yazid anak pondok yang lugu dan masih belia menabrak korban, namun antara keluarga Yazid dan korban telah berdamai dan memberikan santunan. Majelis Hakim menganggap kegoncangan yang timbul dalam masyarakat karena adanya tindak pidana sedikit banyak telah kembali pada keadaan semula, sehingga salah satu tujuan keadilan Restoratif telah tercapai.